Ungkap Operasi Pekat Tahun 2022, Wakil Bupati Sergai Berikan Apresiasi Polres Sergai 

    Ungkap Operasi Pekat Tahun 2022, Wakil Bupati Sergai Berikan Apresiasi Polres Sergai 
    Wakil Bupati Serdang Bedagai H Adlin Umar Yusri Tambunan bersama Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud usai melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat 2022

    SERGAI - Wakil Bupati Serdang Bedagai H Adlin Umar Yusri Tambunan memberikan apresiasi kepada Polres Sergai yang berhasil mengungkap beberapa kasus dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat) tahun 2022.

    "Pertama - tami kami dari Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai mengapreasiasi yang telah dilakukan Polres Sergai khususnya kepada bapak Kapolres Sergai dalam pelaksanaan operasi penyakit Masyarakat (Pekat) tahun 2022 di bulan suci Ramadan tahun 1443 H, "ucap Adlin Tambunan usai  hadiri Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat di halaman Mapolres Sergai, Kamis(14/4).

    Lanjut Wabup. Kami Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai siap mendukung dan bekerjasama untuk melaksanakan kegiatan operasi Pekat seperti pada kegiatan hari ini.

    Untuk itu, Wabup Sergai juga menghimbau kepada masyarakat bahwasanya ini bukan tugas kepolisian dan ini melainkan tugas kita bersama untuk menyelesaikan  persoalan persoalan penyakit ditengah - tengah masyarakat, baik itu yang berkaitan dengan kasus perjudian dan minuman keras maupun lainnya." Ujarnya.

    "Kita akan mengandeng elemen masyarakat dalam hal ini FKUB, MUI dan Tokoh Masyakarat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk sama sama mengimbau kepada masyarakat agar menghindari dan menjauhi dari penyakit masyarakat ini, "pungkas Adlin Tambunan saat disinggung langkah penegakan hukum yang dilakukan pihak Kepolisian dan Pemerintah Kabupaten Sedang Bedagai.

    Sebelumnya, Kapolres Sergai Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud didampingi Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra, KBO Reskrim Ipda Qory O Siregar, Kasih Humas AKP R Goltom mengatakan dalam pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat tahun 2022 di mulai pada tanggal 25 Maret - 5 April 2022 dengan mengamankan 112 orang tersangka terdiri 6 orang wanita.

    "Hasil operasi pekat yang di Musnakan hari ini yaitu Minum Keras(Miras) berbagai merek dengan total 218 botol dan 12 unit mesin judi tembak ikan dan 7 unit mesin Jackpot di Musnakan dengan cara menggunakan alat berat jenis excavator dan Wales , "ucap Ali Machfud usai Pemusnahan barang bukti hasil operasi pekat di halaman Satlantas Polres Sergai.

    Sambung Kapolres. Kegiatan operasi pekat hingga saat ini masih terus dilaksanakan guna menciptakan rasa aman dan mencegah timbulnya gangguan Kamtibmas sebelum memasuki bulan ramadan maupun menjelang hari raya idul Fitri di Kabupaten Serdang Bedagai.

    Adapun rincian hasil operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang berhasil diungkap Polres Sergai yaitu 5 kasus perjudian dengan total 8 Tersangka, 67 kasus narkoba dengan total 77 tersangka terdiri 6 orang tersangka perempuan, 1 kasus pornografi dengan 6 tersangka dan 17 kasus premanisme dengan total 21 tersangka.

    " Selama Operasi Pekat  Polres Sergai mengungkap berbagai jenis kejahatan dengan total tersangka sebanyak 112 orang yang diamankan."papar Kapolres Sergai.

    Kapolres juga menghimbau semoga dengan kegiatan operasi pekat seperti ini dapat menekan  gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman selama bulan suci Ramadan maupun menjelang hari raya idul Fitri 1443 H tahun ini"pungkas Kapolres.

    Tutut hadir pemusnahan barang bukti operasi pekat, Kepala Kejaksaan Sergai, Ketua PN Sei Rampah, Dandim 0204/DS diwakili Koramil 10/RS, Lettu M Yasir, Kasat Satpol PP, Muhammad Wahyudhi, Ketua MUI Sergai, FKUB Sergai dan PJU Polres Sergai.

    SERGAI SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HBP Ke 58 Tahun, Rutan Kelas I Labuhan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Mutu dan Kualitas WBP, Rutan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Markas Judi di Desa Ajibaho di Gerebek Polsek Sibiru - biru
    Pangdam l/BB Kolaborasi Dengan Hamba Allah Untuk Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni
    Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Irianto Launcing Eletronik Traffic Enforcement (ETLE)
    Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Acara Malam Tradisi Pencarian Pedang Sekaligus Kumpulkan Sumbangan Untuk Anak Tuna Netra
    Polri Pastikan Pihak Laboratorium Forensik Masih Terus Lakukan Pemeriksaan Handphone (HP) Milik Brigadir J dan Rekaman CCTV di Sekitar TKP
    Pangdam l/BB Kolaborasi Dengan Hamba Allah Untuk Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni
    Polri Pastikan Pihak Laboratorium Forensik Masih Terus Lakukan Pemeriksaan Handphone (HP) Milik Brigadir J dan Rekaman CCTV di Sekitar TKP
    Polsek Medan Tuntungan Tanggapi Laporan Masyarakat Terkait Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Mekar Jaya
    Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Tunai Jadi Penyidikan
    BCA Syariah Medan Jajaki Kerjasama dengan HIPPSU Tentang  Pembiayaan dan Modal Usaha
    Tersangka Penyelundupan Manusia yang Disidik Imigrasi Medan Jalani Proses di Kejaksaan
    Jalasenastri Korcab I DJA I Ikut Ramaikan Parade Kebaya Nusantara
    Diduga Suntikan Vaksin Kosong ke Anak SD, Polda Sumut Periksa Vaksinator
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Medan Baru Kunjungi Kantor Persatuan Wartawan Polrestabes Medan
    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Terima Penghargaan Satuan Kerja Dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi Tahun 2021

    Ikuti Kami