Polsek Sunggal Gerebek Markas Judi dan Sarang Narkoba di Desa Sumber Melati

    Polsek Sunggal Gerebek Markas Judi dan Sarang Narkoba di Desa Sumber Melati
    Lokasi judi dan sarang narkoba di Desa Sumber Melati di gerebek Polsek Medan Sunggal

    MEDAN - Polisi Gerebek Kampung Narkoba dan Judi di Sunggal, puluhan kendaraan hasil curian disita, mesin Judi langsung dibakar ditempat.

    Personel gabungan dari unit III Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Sunggal menggrebek sarang narkoba di Desa Sumber Melati, Kecamatan Sunggal, Deliserdang, Rabu (9/3/2022).

    Dalam penggrebekan tersebut, petugas mengamankan puluhan barang bukti berupa beberapa alat hisap sabu atau bong, sepeda motor, dan mesin judi.

    Kapolsek Sunggal, Kompol Candra Yudha Pranata menjelaskan operasi ini dilakukan untuk penindakan tindak pidana penyalahgunaan narkotika, yang kerap terjadi di lokasi tersebut.

    Ia menyebut, dari lokasi ada empat orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba dan satu orang pemilik senjata tajam, turut diamankan oleh petugas.

    Lebih lanjut, selain mengamankan para pelaku, di lokasi petugas juga menemukan puluhan unit sepeda motor tanpa pemilik, dan diduga hasil curian.

    Lebih lanjut, Candra menuturkan pihaknya juga menyita beberapa mesin judi jackpot dan tembak ikan.

    Sebagian, mesin judi jackpot tersebut langsung dibakar oleh petugas di lokasi penggerebekan.

    Dilokasi penggerebekan, saat petugas datang para pelaku langsung melarikan diri.

    Terlihat beberapa gubuk di sekitaran lokasi menyediakan, tempat judi dan tempat untuk memakai Narkoba.

    MEDAN SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Personil Polres Madina Sambangi Desa Kunkun...

    Artikel Berikutnya

    Peringati Jejak Setahun Kapolda Sumatera...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi
    Mobil Hybrid vs. Mobil Listrik: Menimbang Pilihan Terbaik dalam Era Kendaraan Ramah Lingkungan

    Ikuti Kami