Garap Anak Tiri, JS Diamankan Unit PPA Polrestabes Medan

    Garap Anak Tiri, JS Diamankan Unit PPA Polrestabes Medan

    MEDAN - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan pelaku tindak pidana  perbuatan cabul terhadap anak yang dilakukan oleh tersangka JS (55) warga Kecamatan Patumbak Kab Deli Serdang.

    Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH didampingi Kanit PPA AKP Mardianta Br Ginting SH MH mengatakan pelaku tak lain ialah ayah tiri dari korban yang masih berumur 16 tahun.

    "Pelaku menikah dengan ibu korban dari tahun 2007 dan pengakuan pelaku, perbuatannya tersebut dilakukan sejak tahun 2019 sampai dengan bulan April 2022 dan sudah berulang kali dilakukan terhadap korban, "kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH, Selasa (26/7/2022).

    Kasat Reskrim menambahkan saat ini pelaku telah dilakukan penahanan di Sat Reskrim Polrestabed Medan.

    "Pelaku dijerat dengan Pasal persetubuhan terhadap anak dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun, " tegasnya.

    Untuk psikologi terhadap korban, Kasat Reskrim menjelaskan pihaknya  masih melakukan pemeriksaan terhadap korban untuk menilai kondisi  korban.

    "Kami Polrestabes Medan akan  bekerja sama dengan Instansi terkait untuk berupaya menghilangkan trauma dari pada korban, "pungkasnya.

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polri Pastikan Pihak Laboratorium Forensik...

    Artikel Berikutnya

    Sambut HDKD KE – 77, Rutan Kelas I Labuhan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Markas Judi di Desa Ajibaho di Gerebek Polsek Sibiru - biru
    Pangdam l/BB Kolaborasi Dengan Hamba Allah Untuk Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni
    Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra Darmawan Irianto Launcing Eletronik Traffic Enforcement (ETLE)
    Setukpa Lemdiklat Polri Gelar Acara Malam Tradisi Pencarian Pedang Sekaligus Kumpulkan Sumbangan Untuk Anak Tuna Netra
    Polri Pastikan Pihak Laboratorium Forensik Masih Terus Lakukan Pemeriksaan Handphone (HP) Milik Brigadir J dan Rekaman CCTV di Sekitar TKP
    Pangdam l/BB Kolaborasi Dengan Hamba Allah Untuk Peletakan Batu Pertama Rehab Rumah Tidak Layak Huni
    Polri Pastikan Pihak Laboratorium Forensik Masih Terus Lakukan Pemeriksaan Handphone (HP) Milik Brigadir J dan Rekaman CCTV di Sekitar TKP
    Polsek Medan Tuntungan Tanggapi Laporan Masyarakat Terkait Lokasi Judi Tembak Ikan di Jalan Mekar Jaya
    Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Tingkatkan Kasus Perjanjian Jual Beli Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Tunai Jadi Penyidikan
    BCA Syariah Medan Jajaki Kerjasama dengan HIPPSU Tentang  Pembiayaan dan Modal Usaha
    Tersangka Penyelundupan Manusia yang Disidik Imigrasi Medan Jalani Proses di Kejaksaan
    Jalasenastri Korcab I DJA I Ikut Ramaikan Parade Kebaya Nusantara
    Diduga Suntikan Vaksin Kosong ke Anak SD, Polda Sumut Periksa Vaksinator
    Jalin Silaturahmi, Kapolsek Medan Baru Kunjungi Kantor Persatuan Wartawan Polrestabes Medan
    Rutan Kelas I Labuhan Deli Kanwil Kumham Sumut Terima Penghargaan Satuan Kerja Dengan Penyerapan Anggaran Tertinggi Tahun 2021

    Ikuti Kami