Bhakti Kesehatan, Polresta Deli Serdang Laksanakan Khitanan Massal

    Bhakti Kesehatan, Polresta Deli Serdang Laksanakan Khitanan Massal

    DELISERDANG - Dalam rangka menyambut HUT BHAYANGKARA ke 76 Polresta Deli Serdang telah melaksanakan khitanan massal beberapa waktu lalu, di P3UD Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (21/6/2022).

    Begitu besarnya Animo masyarakat saat itu untuk mengikuti khitanan massal gratis tersebut, beberapa masyarakat masih ada yang  belum melaksanakan khitanan dikarenakan waktu yang sudah larut malam, sehingga hari ini Polresta Deli Serdang masih melaksanakan kegiatan Khitanan massal gratis tersebut di Poliklinik Polresta Deli Serdang.

    Tercapai dalam kegiatan Khitanan massal gratis untuk hari ini ada enam orang, sehingga selama kegiatan Bakti kesehatan terlaksana sampai sekarang berjumlah 250 orang yang sudah melaksanakan Khitanan gratis tersebut.

    Dilain tempat, saat dikonfirmasi Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK MH, mengatakan, "Kegiatan Bhakti Kesehatan khitanan massal ini kita laksanakan sebagai bukti nyata bahwa  Polri hadir ditengah - tengah masyarakat, juga untuk memberikan perhatian kesehatan kepada masyarakat, dalam pelaksanaannya pun dengan upaya saling berkerjasama, berkoordinasi antara babinsa dan bhabinkamtibmas Desa untuk mengawal warga di Desa nya melaksanakan khitanan di Poliklinik Polresta Deli Serdang, " sebutnya.

    "Mari kita jadikan pelaksanaan tugas ini sebagai ladang ibadah, lakukan dengan sukarela, ikhlas untuk tabungan amal kita, " ungkapnya.

    DELISERDANG SUMUT
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Polres Binjai dan Forkompinda Bentuk Pos...

    Artikel Berikutnya

    Kapolda Sumatera Utara Hadiri Pertandingan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami