AKBP Arman Muis Pimpin Penindakan Terhadap Dugaan Lokasi Judi dan Narkotika

    AKBP Arman Muis Pimpin Penindakan Terhadap Dugaan Lokasi Judi dan Narkotika

    MEDAN - Polrestabes Medan kembali melakukan penindakan terhadap lokasi yang diduga dijadikan tempat barak perjudian dan peredaran narkotika di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang, Rabu (24/8/2022).

    Penindakan ini dipimpin Kabag Ops AKBP Arman Muis SH SIK MM didampingi Kasat Intelkam AKBP Ahyan S.Sos M.M, Kasat Narkoba Kompol Rafles Marpaung, Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

    Dalam penindakan ini Polrestabes Medan turut melibatkan personel Satpol PP Deli Serdang Kab Deli Serdang.

    Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH menyampaikan  penindakan yang dilakukan untuk memastikan adanya informasi  masyarakat di Jalan Namo Rube Julu, Kec. Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang yang diduga dijadikan barak perjudian dan peredaran narkotika kembali beroperasi.

    "Setelah kita lakukan penindakan dengan mendatangi ke lokasi, ternyata tidak ada. Meskipun demikian kami bersama beberapa warga menertibkan gubuk - gubuk yang diduga dijadikan tempat perjudian dan narkotika, " kata Kompol Teuku Fathir Mustafa SIK MH.

    Selain melakukan penertiban, kata Kasat Reskrim, pihaknya turut memasang Police Line di seputaran lokasi.

    "Dengan harapan tempat ini benar-benar bersih dari segala macam gangguan Kamtibmas. Dan kami juga akan lakukan pengawasan yang ekstra dengan melibatkan instansi terkait terhadap lokasi, " pungkasnya. (Alam)

    medan sumut
    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim...

    Artikel Berikutnya

    Dukung Berantas Narkoba dan Judi, Ketua...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kapolres Maros
    Hendri Kampai: Membangun Positivisme Bangsa Indonesia di Tengah Ketidakpastian Ekonomi dan Geopolitik Dunia
    TNI-Polri Gelar Tactical Video Game Untuk Sinergikan Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden 2024
    Diduga Langgar AD/ART, Munas XI Partai Golkar Digugat ke PN Jakarta Barat dan PTUN
    Mobil Otonom: Teknologi Revolusioner di Dunia Transportasi

    Ikuti Kami